Apa Itu SKPI?
Menu yang memfasilitasi Anda untuk memperoleh informasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah secara online. SKPI merupakan Pusat layanan mandiri untuk pendataan capaian pembelajaran dan kompetensi tambahan mahasiswa. Fasilitas ini memastikan setiap aktivitas pengembangan diri Anda terdokumentasi (keahlian) secara resmi dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang dapat diakses secara online.Langkah-langkah dalam Pengajuan SKPI
- Lakukan login pada Portal Akademik dengan memasukkan username dan password.
- Pilih menu Perkuliahan > SKPI
-
Tekan tombol Update untuk melakukan pengisian data keahlian yang Anda miliki.

-
Tekan Tambah untuk menambahkan data SKPI Anda dan apabila terdapat tombol Upload File pada kriteria SKPI, Anda dapat melampirkan dokumen sesuai dengan kriteria.
Semua dokumen digabung menjadi 1 file dalam bentuk _.rar / _*.zip (jika ada) dan ukuran maksimal 2Mb

-
Untuk mengajukan data prestasi yang telah Anda input, bisa lakukan klik Simpan.
Proses pengajuan SKPI oleh mahasiswa telah selesai dilakukan. Untuk proses pengecekan dan persetujuan akan dilakukan oleh bagian akademik. Data yang telah disetujui oleh bagian akademik tidak dapat diubah oleh mahasiswa dan tombol Update akan ter-hidden. -
Anda dapat mengunduh kembali dokumen yang telah diupload dengan melakukan klik pada tombol disini, pada setiap jenis prestasi.
